Berita

Terkuak! Jaringan Sabu Malaysia Pakai Jasa Kurir Motor untuk Pasok Narkoba ke Pekanbaru

2
×

Terkuak! Jaringan Sabu Malaysia Pakai Jasa Kurir Motor untuk Pasok Narkoba ke Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkalis gagalkan peredaran hampir 9 Kg sabu jaringan Malaysia (foto/ist)
Oplus_16908288

Bengkalis – Polres Bengkalis bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan sabu seberat hampir 9 kilogram di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (4/11/2026). Dalam pengungkapan jaringan narkotika lintas negara tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial OS, T, dan SB.

Terkuaknya kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di kawasan pesisir Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menyebut, informasi tersebut diterima pada Minggu (1/11/2026). Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi. Keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

“Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria yang kemudian diketahui bernama Oki Suwandi dan Taufik,” ucap AKBP Eko Rubiyanto.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa kedua pria tersebut. Di dalamnya terdapat delapan bungkus besar sabu dan satu bungkus kecil dengan total berat mencapai 8.998 gram atau hampir 9 kilogram.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga dikendalikan seorang buronan berinisial M yang berada di Malaysia.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial SB. Tersangka ini diduga berperan mengatur aliran dana operasional jaringan narkotika tersebut.

SB diketahui menerima perintah dari seorang warga negara Malaysia berinisial A untuk menyalurkan pembayaran kepada para kurir melalui rekening perantara.

“Dalam kasus ini, modus operandi para pelaku dengan menjemput sabu di pinggir jalan untuk selanjutnya dibawa menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor melalui jalur darat,” terang AKBP Eko Rubiyanto.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis yang dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto. Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono, Kapolsek Bantan Iptu Muhammad Iskandar, serta Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Novryansyah.

Seperti dikutip dari MCRiau, selain mengamankan tiga tersangka dan hampir 9 kilogram sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam aktivitas jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

Pengungkapan ini menambah catatan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya, Polres Bengkalis juga mengamankan 50 tersangka dari 31 perkara narkotika selama periode 15 September hingga 2 November 2026.

Dari pengungkapan puluhan perkara tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10,14 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *